CIILACAP - Pembimbing Kemasyarakatan PK) Ahli Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan, Halilintar Widadi mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisa dan Identifikasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang bebas murni, di ruang aula Hotel Sindoro, Cilacap, Selasa (24/05/2022).
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Penegakan Hukum dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Mar Indrayanto, kemudian dilanjutkan dengan diskusi kelompok terkait kendala dan permasalahan pembinaan WBP, khususnya WBP tindak pidana terorisme.
Mar Indrayanto menyampaikan, Peran petugas pemasyarakatan sangat penting dalam deteksi dini terkait kebutuhan WBP terorisme.
"Dalam hal ini, Peran Pembimbing kemasyarakatan diharapkan mampu menemukan permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh napiter, yang kemudian dituangkan ke dalam laporan penelitian kemasyarakatan", ungkapnya.
Lebih lanjut, Lewat litmas tersebut, pembimbing kemasyarakatan melampirkan kebutuhan-kebutuhan klien melalui rekomendasi litmas. Maka diperlukan koordinasi dan kerjasama yang kuat antara pembimbing kemasyarakatan dengan petugas lapas.
Dengan Melalui rekomendasi, petugas lapas dapat langsung mengantisipasi permasalahan klien, dengan menjalankan rekomendasi yang tertuang pada litmas, sehingga kebutuhan WBP khususnya napi terorisme dapat segera ditangani sejak dini. Ketika WBP terorisme bebas murni, kemungkinan untuk menggulangi tindak pidana menjadi sangat kecil karena kebutuhannya terpenuhi secara tepat
Selama ini, kendala yang dihadapi di lapangan yakni rekomendasi litmas dari Pembimbing kemasyarakatan hampir tidak dijalankan. Saat napiter ini pindah ke Lapas medium, program pembinaannya kurang tepat, karena sejak dari lapas super maksimum dan minimun sudah tidak dicarikan solusi dan pembinaan yang tepat.
Kegiatan yang digelar dari pagi hingga sore ini diikuti oleh seluruh perwakilan UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan Cilacap.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan para petugas pemasyarakatan lebih meningkatkan fungsi pengawasan dan kerjasama antar petugas pemasyarakatan", pungkasnya.
(N.Son/***)