NUSAKAMBANGAN, INFO_PAS - Lapas Baru di Nusakambangan, Jawa Tengah, telah menerima dukungan teknis operasional dari Direktur Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta PK Ahli Utama Kemenkumham.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan operasional Lapas Baru dan membahas kendala yang dihadapi di lapangan pada hari Minggu (21/01). Pelaksanaannya dilakukan di Aula Wismasari Lapas Batu Nusakambangan dengan dihadiri oleh semua pejabat struktural Lapas dan Rutan di wilayah Nusakambangan dan Cilacap.
Mardi Santoso, Koordinator Wilayah UPT Nusakambangan dan Cilacap, membuka kegiatan dengan menyampaikan bahwa ini merupakan upaya meningkatkan kualitas operasional Lapas Baru di Nusakambangan.
Direktur Pamintel Ditjen Pemasyarakatan, Supriyanto, memberikan pemahaman mengenai penguatan teknis operasional terkait pengamanan di Lapas atau Rutan. Dia juga menjelaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
PK Ahli Utama Kemenkumham, Sudjonggo, berbicara tentang penguatan terkait isu-isu strategis pemasyarakatan, termasuk kondisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan pelayanan pemasyarakatan di bidang teknologi.
Hisam Wibowo, Kepala Lapas Karanganyar Nusakambangan, berharap bahwa melalui kegiatan ini, kendala di Lapas Baru dapat diatasi dan pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan dapat optimal.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, kendala yang dihadapi di Lapas Baru dapat ditindaklanjuti dan pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan dapat maksimal, " ujar Hisam Wibowo.
Kegiatan penguatan teknis operasional berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.