NUSAKAMBANGAN – Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, tenaga kesehatan Lapas Kembangkuning melakukan skiring kesehatan secara massal yang dilaksanakan di Aula Lapas Kembangkuning, pada Rabu (31/08/2022).
Kegiatan skrining kesehatan masal bagi narapidana merupakan kegiatan rutin yang terselenggara di Lapas Kelas II A Kembangkuning. Hal ini bertujuan untuk memantau kesehatan bagi narapidana dan sebagai upaya deteksi dini kemungkinan penyakit menular pada narapidana.
“Disamping pembinaan, kesehatan menjadi salah satu prioritas kita ya. Masalahnya, lapas ini kan wilayah terisolasi bagi narapidana, jadi deteksi dini terhadap penyakit menular perlu dilakukan “, tutur Agus Wahono, Kalapas Kembangkuning.
Dalam hal ini narapidana memiliki hak atas pelayanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan yang meliputi, Hak Ketersediaan, Hak Keterjangkauan Hak Menerima, dan Hak Kualitas Pelayanan Kesehatan.
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
(N.son/***)