Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan melaksanakan penggalian data awal penelitian kemasyarakatan (Litmas) di Lapas Medium Securtity Kembangkuning Nusakambangan. Penelitian Kemasyarakatan merupakan salah satu tugas pokok Pembimbing Kemasyarakatan. Rizky Rahayu Setyawan Salah satu Pembimbing Kemasyakaratan Ahli Muda Bapas NK dalam hal ini melakukan penggalian data awal litmas terkait rencana usulan integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kembangkuning. Dalam penggalian data tersebut dimaksudkan untuk mengungkapkan tingkat risiko pengulangan, permasalahan yang dihadapi oleh Klien, dan kebutuhan Klien selama menjalani pembinaan di dalam Lapas serta kesiapan penjamin serta lingkungan sekitar dan pemerintah Desa setempat manakala integrasi tersebut diberikan, Sabtu (11/11/2023).
Kos (nama samaran) yang tersandung kasus narkoba, sangat senang diusulkan mendapatkan program PB. Kos mendapatkan Vonis 10 tahun penjara dan harus berpisah dengan keluarganya. Dalam kesempatan ini Pembimbing Kemasyarakatan juga berkoordinasi dengan petugas walipas.. Laporan dari Walipas akan dijadikan masukan dalam penyusunan litmas.
Nantinya hasil Laporan Litmas tersebut akan dilimpahkan ke Bapas lain sesuai domisili penjamin bertempat tinggal untuk penyempurnaan hasil Litmas tersebut.
Pembimbing Kemasyarakatan memberikan penguatan kepada Klien" tidak mudah menjadi seorang eks. Narapidana di lingkungan masyarakat. Tunjukkan kalau kamu bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya. Hilangkan stigma negatif eks. Napi. Kamu yakin pasti bisa"_ ucap Rizky sapaan akrabnya.