Pelantikan Kepala Desa Tahap I Priode 2022-2028 Oleh Bupati Cilacap

    Pelantikan Kepala Desa Tahap I Priode 2022-2028 Oleh Bupati Cilacap

    CILACAP-Bertempat dipendopo Wijayakusuma Cakti Cilacap Bupati Tato Suwarto Pamuji melantik 44 Kepala Desa di 18 Kecamatan diwilayah Kabupaten Cilacap, pelantikan ini hasil dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap l tahun 2022, yang diselenggarakan serentak pada tanggal 28 Maret 2022 lalu, Selasa 17 Mei 2022.

    Melalui Surat Keputusan Bupati Nomor : 141.1/432-475/29/2022, Tentang Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Masa Jabatan 2022 hingga 2028 yang di bacakan langsung oleh Bupati Cilacap Tato Suwarto Pamuji.

    Bupati Cilacap juga menyematkan  lencana serta memberikan Surat Keputusan kepada 44 Kepala Desa terlantik.

    Dalam sambutan amanatnya Bupati Cilacap menyampaikan kepada para Kepala Desa terlantik, tetaplah rendah hati, jangan membusungkan dada atas kemenangannya, fokus bekerja dengan Bangga Mbangun Desa nya, kepercayaan masyarakat yang diberikan pergunakanlah sebaik - baiknya, amanah, disiplin dan tanggung jawab, rangkul semua elemen dan komponen masyarakat serta ciptakan lnovasi dalam membangun dan memajukan desanya, " tegas Tatto Suwarto Pamuji.

    Tampak Hadir dalam acara, Wakil Bupati Syamsul Aulia Rahman, Sekda Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri, Jajaran Polres Cilacap, Jajaran Kodim 0703/Cilacap, Ketua TP PKK Kabupaten Cilacap Teti Rohatiningsih, Para Asisten Sekda, para Kepala Dinas Kabupaten Cilacap, Para Camat, Kapolsek dan Danramil serta tamu Undangan lain.

    Dalam acara pelantikan Kepala Desa yang terlantik di dampingi istri dan suami, serta kerabat keluarga, tampak terlihat wajah para Kepala Desa terlantik penuh keceriaan dan kebahagian atas prestasi kemenangan saat Pilkades hingga bisa di titik pelantikan

    Acara pelantikan tersebut dilanjutkan ucapan selamat kepada Kepala Desa terlantik dan sesi foto bersama.

    Cilacap Jawatengah Pemda Pelantikankepaladesa
    Totong Setiyadi

    Totong Setiyadi

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kedisiplinan Lapas High Risk...

    Artikel Berikutnya

    Dua CPK bapas Nusakambangan Lulus Diklat...

    Berita terkait