Pejabat Struktural Lapas Karanganyar Aktif Ikuti Rapat Dinas Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Nusakambangan

    Pejabat Struktural Lapas Karanganyar Aktif Ikuti Rapat Dinas Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Nusakambangan

    CILACAP, INFO_PAS - Rapat dinas pejabat struktural dengan fokus utama pada Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas Nusakambangan digelar dengan penuh perhatian di Aula Wismasari, Nusakambangan. Kegiatan ini diprakarsai oleh Lapas Batu Nusakambangan sebagai koordinator wilayah, yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Rapat tersebut dihadiri oleh pejabat struktural dari seluruh UPT di Nusakambangan, yang mencakup berbagai lapas dengan tantangan pengawasan keamanan yang kompleks, Kamis (19/09/24).

    Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Batu, Mardi Santoso, yang membuka dengan penegasan atas urgensi permasalahan narkoba di lapas. Dalam sambutannya, Mardi Santoso menyoroti latar belakang meningkatnya peredaran narkoba di dalam lapas, yang meski berada di pulau terpencil dengan pengawasan ketat, tetap menjadi masalah serius.

    "Kita semua menyadari bahwa peredaran narkoba di dalam lapas masih terus terjadi, meskipun berbagai upaya telah dilakukan. Ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama dengan komitmen yang kuat, " ujar Mardi Santoso.

    Beliau menambahkan bahwa peredaran narkoba di lapas sering kali melibatkan jaringan luas, baik dari luar maupun dalam lapas, yang membutuhkan pendekatan terpadu untuk diberantas. Mardi Santoso menekankan pentingnya peningkatan keamanan di dalam lapas, yang tidak hanya mencakup peningkatan pengawasan tetapi juga penggunaan teknologi untuk mendeteksi peredaran narkoba.

    "Kita perlu memperkuat pengamanan dengan penggunaan teknologi modern, seperti CCTV dan perangkat deteksi, serta lebih sering melakukan razia rutin di dalam blok hunian, " tambahnya.

    Dari hasil rapat ini, disimpulkan bahwa pemberantasan P4GN memerlukan komitmen kuat dan kebijakan komprehensif. Salah satu langkah yang ditekankan adalah peningkatan kerjasama antar instansi, baik dengan kepolisian, BNN, maupun pihak-pihak terkait lainnya. "Kerjasama antar instansi adalah kunci. Kita tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani peredaran narkoba. Semua pihak harus terlibat, dari kepolisian hingga BNN, untuk membentuk sinergi yang lebih solid, " tegas Mardi Santoso.

    Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, keluarga narapidana, serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga menjadi fokus penting dalam rapat ini. Edukasi dinilai mampu mengurangi permintaan terhadap narkoba di dalam lapas, serta memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang bahaya peredaran narkoba. "Sosialisasi dan edukasi sangat penting, terutama bagi para WBP. Mereka perlu menyadari bahwa narkoba hanya akan merusak kehidupan mereka. Kita harus terus mengedukasi mereka untuk meninggalkan perilaku negatif ini, " lanjutnya.

    Rapat dinas ini juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran terkait narkoba, baik di dalam lapas maupun di luar. Setiap narapidana yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba harus mendapatkan sanksi tegas, sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Penegakan hukum yang tegas harus diterapkan tanpa pandang bulu. Setiap pelanggaran harus diusut tuntas dan diberikan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera, " tegas Mardi Santoso menutup arahannya.

    Dengan kesimpulan dari rapat dinas ini, diharapkan setiap pejabat struktural UPT se-Nusakambangan dapat memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Melalui peningkatan keamanan, kerjasama lintas instansi, edukasi dan sosialisasi yang intensif, serta penegakan hukum yang tegas, Lapas Nusakambangan dapat semakin memperketat pengawasan dan menekan peredaran narkoba di lingkungan lapas.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar #pastiwbk
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Waspada! Bahaya Konsumsi Miras dan Aturan...

    Artikel Berikutnya

    Langkah Preventif, UPT Pemasyarakatan Nusakambangan...

    Berita terkait