CILACAP - Dr. Dhahana Putra, Dirjen HAM, dan Dr. Farid Junaedi, Direktur Instrumen HAM, melakukan kunjungan ke Nusakambangan untuk memberikan arahan kepada UPT Pemasyarakatan di Wilayah Nusakambangan dan Cilacap pada Minggu (24/12/2023).
Kegiatan berlangsung di Aula Wismasari Nusakambangan dan dihadiri oleh Ka. UPT serta Pejabat Struktural Se - NK Cilacap, disambut hangat oleh Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sebagai Koordinator Wilayah Nusakambangan.M ardi Santoso menyatakan bahwa UPT di Wilayah Nusakambangan dan Cilacap siap mendukung pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia. Dalam sambutannya, Mardi Santoso menyambut baik kunjungan Dirjen HAM dan Dirjen Instrumen HAM di Nusakambangan, menegaskan kesiapan mendukung pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia di wilayah tersebut.
Dirjen HAM, Dhahana Putra, menekankan perlunya memastikan perlakuan adil dan mengutamakan prinsip HAM terhadap warga binaan. Langkah ini sesuai dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan sistem peradilan pidana yang menghormati hak asasi individu. Paparan Dhahana Putra menyoroti dampak positif pelayanan berbasis HAM di Lapas, bukan hanya terhadap psikologis narapidana, tetapi juga pada rekonsiliasi dan reintegrasi sosial.
Beliau menekankan bahwa tindakan korektif harus bersifat mendidik dan memberi peluang kepada warga binaan untuk memperbaiki diri, dengan fokus pada pendidikan, akses kesehatan, dan perlakuan manusiawi. Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan pembinaan manusia dan mencegah pelanggaran norma-norma HAM.Dalam kunjungannya ke Lapas Karanganyar Nusakambangan, Dirjen HAM meninjau sistem keamanan berbasis teknologi dan memberikan apresiasi terhadap kualitas pelayanan dan keamanan Lapas Karanganyar, termasuk kebersihan kantor yang sangat baik.