CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati pada menyelenggarakan Ikrar Setia NKRI oleh salah satu WBP Terorisme. Janji ikrar ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati. Rabu, (11/5/2022).
Kegiatan ikrar ini dilaksanakan di Aula Lapas Patu dan dihadiri oleh Kapolres Pati, Wakapolres Pati, Perwakilan Kodim Pati, Kemenag Pati, BNPT, Dendus 88, BIN, BAIS dan Bapas Pati.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Pati Febie Dwi Hartanto yang di dampingi Kasi Binadik dan Giatja, menyampaikan rasa syukur jika Narapidana terorisme yang ada di Lapas Pati inisial (AR) telah berikrar kembali ke NKRI. Hal ini dalam kasus UU No. 15 Tahun 2003 hukuman 3 (tiga) tahun penjara.
“Alhamdulillah dengan ikhlas dan kesadaran sendiri bersedia untuk ikrar/bersumpah akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengakui Pancasila dan UUD 1945 sebagai Falsafah dan pedoman bangsa, ” kata Kalapas.
Dalam acara ikrar ini WBP teroris membaca ikrar/sumpah setia NKRI, membaca Pancasila, memberikan penghormatan kepada bendera merah putih dan mencium bendera merah putih, yang merupakan persyaratan dalam janji setia NKRI.
“Terimkasih kepada semua pihak yang mendukung acara tersebut, wabil khusus kepada istri dan anak WBP Terosisme juga turut hadir dan menyaksikan acara Ikrar Setia NKRI pada hari ini, ” ungkapnya.
Kalapas menambahkan, Kesadaran WBP terorisme bersedia untuk bersumpah ini merupakan sebuah hidayah dari Allah SWT bagi WBP nya sendiri.
“Selain itu tentu kami dalam melakukan pembinaan bekerjasama dengan BNPT, Densus dan Kemenag Pati secara continue. Semoga WBP yang sudah ikrar ini dapat menjalani hidupnya lebih baik dan dapat bersoasialisasi dengan masyarakat dengan baik, ” tandasnya.