LP Semarang Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo

    LP Semarang Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo

    Semarang - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Semarang di Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pil koplo, yang dicampurkan dalam makanan yang terdiri atas sayur dan sambal dalam kemasan plastik.

    Hal tersebut disampaikan Kepala LP Semarang, Tri Saptono Sambudji, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (2/4/2022).

    Tri mengatakan, penggagalan itu bermula ketika petugas jaga menerima kiriman barang yang ditujukan untuk tiga warga binaan.

    Menurut Tri, petugas jaga yang curiga memeriksa, termasuk mengecek rasa makanan yang dikirimkan itu.

    "Saat dicek oleh petugas, makanan itu ternyata rasanya pahit, " katanya.

    Setelah diperiksa, kata Tri, tiga bungkus sayur dan dua bungkus sambal tersebut telah dicampuri obat keras yang termasuk daftar G.

    Bungkusan sayur dan sambal tersebut, kata Tri, langsung dimusnahkan oleh petugas dengan cara dibakar.

    Adapun tiga napi yang akan menerima barang kiriman itu, masing-masing FA, DL dan TD, langsung dimintai keterangan.

    "Ketiganya langsung diperiksa dan ditempatkan di sel isolasi sebagai sanksi, " katanya.

    Tri menegaskan LP Semarang menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika di dalam lembaga itu. (*)

    Semarang
    Agus Mulya

    Agus Mulya

    Artikel Sebelumnya

    Dandim Cilacap Hadiri Pelantikan dan Pengambilan...

    Artikel Berikutnya

    Akomodir Permintaan Masyarakat, Stasiun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia

    Ikuti Kami