Lapas Karanganyar Nusakambangan Ikuti Kuliah Umum FH Unnes oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI melalui Zoom

    Lapas Karanganyar Nusakambangan Ikuti Kuliah Umum FH Unnes oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI melalui Zoom
    Lapas Karanganyar Nusakambangan Ikuti Kuliah Umum FH Unnes oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI melalui zoom

    CILACAP - Pegawai Lapas Karanganyar Nusakambangan ikuti Kuliah Umum Fakultas Hukum Unnes dengan tema “Proyeksi Pengembangan Ilmu Hukum Pidana Nasional” yang disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum, Jum'at (05/08/2022).

    Gandeng Universitas Negeri Semarang Kementerian Hukum dan Ham RI mengadakan Kuliah Umum yang dihadiri oleh Rektor Universitas Negeri Semarang Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum. serta Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM A. Yuspahruddin beserta jajaran Pimti Pratama, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Keimigrasian, dan Kepala Divisi Administrasi Pelayanan Hukum dan HAM.

    Kegiatan dibuka dengan pembacaan do’a yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin. 

    Kegiatan dilanjutkan dengan Kuliah Umum yang disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. Beliau menyampaikan seputar Pancasila.

    "Pancasila sebagai dasar negara merupakan dasar - dasar bagi hukum pidana di Indonesia dan juga pelayanan - pelayanan berbasis hukum di Indonesia", ungkapnya. 

    Setelah penyampaian Kuliah Umum tersebut kegiatan pun selesai dan dilanjutkan dengan tenis persahabatan antara jajaran Wakil Menteri Hukum dan HAM dengan FIK Unnes.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap nusakambangan bapas nusakambangan pk bapas nusakambangan kemenkumham jateng lapas karanganyar virtual wamenkumham ri
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Mantapkan diri menuju Laga, Tim Bulutangkis...

    Artikel Berikutnya

    Laksanakan Litmas, PK Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait