CILACAP - Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan menjadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Optimalisasi Pertukaran Data, Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI) Tahun 2022. Kegiatan ini bertujuan sebagai wadah penyampaian informasi dan koordinasi serta optimalisasi dalam bidang Teknologi Informasi dan Kerjasama, Kamis (21/07/2022).
Pelaksanaan kegiatan Rakor SPPT TI Tahun 2022 di Pulau Nusakambangan ini dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum pada Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum pada Mahkamah Agung Republik Indonesia, Direktur Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai BNN RI, Kepala Pusat Informasi Kriminal Nasional Bareskrim Polri, Direktur Proteksi Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional II, Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan TI Kejari, Stranas PK dan Kepala UPT di Nusakambangan.
Acara dibuka dengan Sambutan Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum pada Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, yang dilanjutkan dengan Sambutan dari Direktur Teknologi Informasi dan Kerja sama, Dodo Adikuswanto, menyampaikan Pada kesempatan di Tengah-tengah pelaksanaan rapat, yang ditayangkan Video Profile Unit Pelaksana Teknis di Nusakambangan. Kemudian memasuki acara inti yaitu Pemaparan Evaluasi SPPT TI.
“Terimakasih kepada seluruh jajaran atas terselenggaranya kegiatan Rapat Koordinasi dan Optimalisasi Pertukaran Data SPPT TI pada tahun ini, kita terus membutuhkan evaluasi-evaluasi dan kritik serta saran yang membangun demi terciptanya sistem yang seiring dan sejalan dengan tujuan di Kemenkumham yang dimana dapat mempercepat proses hukum, " Ungkap Dirtikers dalam Sambutannya.
Sejatinya kegiatan ini merupakan kegiatan dari Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama dalam optimalisasi/peningkatan serta mengarahkan rencana strategis pelaksanaan Pertukaran Data SPPT TI kedepannya.
Plt Kalapas Karanganyar, Rico Purnama mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan kerjasama dari berbagai Aparat Penegak Hukum yang bertujuan untuk mempercepat proses penanganan hukum. Adanya sistem terpadu ini juga bertujuan untuk mengefektifkan dan mempercepat proses hukum di Indonesia.
“Sebagai tuan rumah kami bangga dan suatu kehormatan tersendiri bagi kami. Kami akan terus mendukung sistem ini demi kemudahan proses hukum di Indonesia, " katanya.
(N.Son/***)