Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan Ikuti Penyusunan Rencana Kebutuhan BMN Tahun 2024 

    Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan Ikuti Penyusunan Rencana Kebutuhan BMN Tahun 2024 
    Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan mengikuti Kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan BMN Tahun 2024 

    SEMARANG - Lembaga Pemasyarakatan High Risk Pasir Putih Nusakambangan mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal dan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sesuai dengan surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM nomor : Sek-PB.01.02-409 serta memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 153/PMK.06/2021 

    Kegiatan Penyusunan RKBMN 2024 ini akan dilaksanakan selama 3 (tiga hari) mulai dari tanggal 27 - 29 Juli 2022 yang bertempat di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah pada hari pertama dan Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah pada hari kedua dan ketiga yang diikuti oleh seluruh Operator Penyusun RKBMN  Kemenkumham Se-Jawa Tengah, Rabu (27/07/2022).

    Kegiatan ini menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) dan Sistem Manajemen BMN Terpadu (e-BMN) dalam rangka pemenuhan kebutuhan riil BMN guna menunjang tugas dan fungsi lingkungan Kemenkumham dengan mengacu pada standar Barang dan standar kebutuhan BMN.

    Melalui aplikasi ini mendukung proses pengelolaan BMN, yang  meliputi perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penatausahaan, penghapusan, dan pemindahtanganan aset negara berbasis internet sehingga proses pengelolaan BMN menjadi lebih cepat, efisien, dan terdokumentasi secara digital.

    "Semua Usulan dan pengajuan Harus Melalui Aplikasi digital, untuk mewujudkan dan memajukan Tehnologi Informasi di Lingkungn Kementerian Hukum dan HAM", pungkas Titik selaku Ketua Kegiatan.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap bapas nusakambangan lapas pasir putih
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pidana yang Memberi Manfaat bagi Terpidana

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas Nusakambangan Blusukan Laksanakan...

    Berita terkait