CILACAP - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pertama Bapas Nusakambangan Unggul Sanubari melaksanakan penggalian data penelitian kemasyarakatan (litmas) pembinaan awal dan assessment resiko kepada ZR (36) salah satu WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan ) kasus peredaran narkoba di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, kamis (08/09/2022).
Penggalian data litmas ini tidak lepas dari amanat Permenkumham No. 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan pasal 11 huruf a yang mensyaratkan terdapat rekomendasi litmas dan hasil sidang TPP dalam pembinaan narapidana di Lapas Super Maximum Security (High Risk). Hal ini di perlukan agar setiap program pembinaan yang dilakukan dapat tepat guna dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Litmas pembinaan awal yang dilakukan oleh PK, dimaksudkan untuk menggali informasi mendalam mengenai profil pribadi/keluarga, riwayat psikososial, bakat/kemampuan, riwayat penyakit, faktor criminogenic hingga risiko WBP. Berbagai faktor tersebut diperlukan untuk memberikan rekomendasi terbaik bagi Lapas dalam memberikan berbagai program untuk merubah perilaku WBP menjadi pribadi yang lebih baik.
Program pembinaan di Lapas Super Maximum Security lebih memfokuskan pada 4 pembinaan kepribadian seperti : pembinaan kesadaran beragama, pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, pembinaan kesadaran hukum dan konseling psikologi. Pembimbing kemasyarakatan dalam melakukan penggalian data litmas juga di tuntut untuk memberikan dorongan bagi WBP untuk berperilaku baik selama menjalani masa pidana. Terlebih ketika WBP menempati kamar one man one cell , mereka memiliki keterbatasan dalam berkegiatan.
Baca juga:
Pengertian Blog, Struktur Umum dan Jenisnya
|
“Saudara sekarang tidak memiliki banyak pilihan kecuali merubah diri, dikamar hanya ada kitab suci dan posisi anda sendirian didalam kamar, saya minta saudara untuk renungi kesalahan masa lalu dan taati aturan di dalam lapas”, ujar PK Bapas Nusakambangan.
PK juga memberi saran untuk meningkatkan ketaqwaan dengan menambah ibadah baik sholat sunnah, dzikir pagi-petang, dan tadarus Al-Quran.
Selama proses penggalian data, PK juga mengamati kondisi psikologis WBP melalui observasi dan wawancara mendalam pasca dipindah ke Pulau Nusakambangan, mengingat potensi stress akibat perubahan drastis lingkungan dari penjara umum ke Lapas Khusus Nusakambangan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga WBP agar tetap memiliki optimisme menjalani pembinaan.
(N.Son/***)