Cilacap, INFO_PAS. Musim penghujan telah tiba, malam hari yang dingin hujanpun turun di daerah Pulau Nusakambangan menambah suasana malam menjadi tambah angker. Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan bersama petugas regu pengamanan dan Tim Tanggap Darurat Lapas Pasir Putih laksanakan kontrol keamanan Lapas, Minggu(31/12).
Selain pemantauan melalui CCTV, petugas melaksanakan kontrol secara langsung blok hunian warga binaan Pemasyarakatan Lapas Pasir Putih, keadaan aman.
Kalapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim instruksikan Kepada Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Anjar Wahyu Kusuma untuk laksanakan kontrol pengawasan secara rutin pada seluruh kegiatan dalam pelaksanaan tugas termasuk seluruh petugas regu pengamanan Lapas Pasir Putih.
Satops Patnal merupakan singkatan dari satuan operasional kepatuhan internal, yang berarti satuan operasional yang mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi para petugas pada Lapas. Sesuai dengan pedoman Satops Patnal PAS pada Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor : PAS-1052.PK.02.10.02 Tahun 2020
Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) didasari oleh tata nilai Tri Sakti Abiyana yang berarti bahwa Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan dilaksanakan dalam rangka terwujudnya tiga prasyarat yaitu, ketertiban, keselamatan, dan keamanan.
"Tugas Kami adalah memberikan laporan secara rutin dan berkala tentang pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Lapas Kelas IIA Pasir Putih yang kemudian dibentuk pelaporan dalam bentuk dokumen berkala setiap 1 (satu) Bulan sekali kepada Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ungkap Anjar.
“Dengan adanya Satops Patnal, profesionalisme petugas tetap terjaga sehingga kami selalu siap dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ”tambahnya. /aj