Gangguan Jiwa, Warga Desa Kedungbenda, Nusawungu, Tewas Gantung Diri  

    Gangguan Jiwa, Warga Desa Kedungbenda, Nusawungu, Tewas Gantung Diri  

    Cilacap - Mengalami gangguan jiwa, Ks (55) laki-laki warga dusun Karanganyar RT 03/04 Desa Kedungbenda, Kecamatan Nusawungu, ditemukan warga telah meninggal dunia tergantung di pohon sukun di belakang rumahnya, Kamis (6/1/2022).

    Menurut saksi mata Ratno (35), Penderes pohon kelapa yang sedang melaksanakan aktifitasnya menuturkan, korban pertama kali ditemukan sudah dalam keadaan leher terikat seutas tali dan tergantung di dahan pohon sukun, namun tubuhnya tergeletak ke tanah karena dahan pohon sukun yang menopangnya, patah.

    "Begitu melihat korban, saya langsung berteriak minta tolong  dan selang berapa lama, ibu Tusinah yang rumahnya berada di belakang rumah korban, datang dan juga Kades Karangbenda Bapak Tumiran yang kebetulan lewat dekat lokasi kejadian, selanjutnya kita bersama sama melihat kondisi korban, " tutur Ratno.

    Kepala Desa Karangbenda Tumiran, selanjutnya segera menghubungi Aparat Kepolisian Polsek Nusawungu, Babinsa dan Puskesmas Nusawungu I dan selanjutnya melakukan pendataan atau keterangan dari para saksi, dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban. Kanit Reskrim Polsek setempat juga melakukan pemeriksaan di lokasi dan melakukan penyelidikan.

    "Saat ditemukan, posisi korban ditemukan sudah tergeletak di tanah, karena dahan untuk menggantung lehernya patah. Sesuai keterangan team medis dari Puskesmas Nusawungu I, korban meninggal sudah lebih dari 24 jam. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dan menurut keterangan keluarga, saksi dan warga sekitar, korban sebelumnya mengalami gangguan jiwa, " terang Babinsa Sertu Miswanto.

    Totong Setiyadi

    Totong Setiyadi

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Akibat Galian Pipa PDAM Mengakibatkan...

    Artikel Berikutnya

    Jelaskan Tupoksi, Pelda Amin Tohari, Latih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Ikuti Kami