Delapan Narapidana Terorisme Lapas Karanganyar Resmi Bersumpah Setia kepada NKRI dan Pulang ke Pangkuan Ibu Pertiwi

    Delapan Narapidana Terorisme Lapas Karanganyar Resmi Bersumpah Setia kepada NKRI dan Pulang ke Pangkuan Ibu Pertiwi

    CILACAP, INFO_PAS – Sebanyak delapan narapidana terorisme (napiter) di Lapas Karanganyar resmi menyatakan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui prosesi ikrar. Dari delapan orang tersebut, tujuh di antaranya merupakan bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), sementara satu lainnya berasal dari jaringan Pondok Pesantren Umar Bin Khattab NTB. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (29/11/24).

    Upacara pengucapan ikrar berlangsung dengan penuh khidmat di Aula Chandra Nawasena Lapas Karanganyar. Acara ini dipimpin oleh Kepala Lapas Karanganyar, Riko Purnama Candra, serta dihadiri oleh jajaran petugas lapas dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan UPT Nusakambangan, Densus 88 Antiteror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap.

    Dalam sambutannya, Riko Purnama Candra menyampaikan apresiasi dan harapan kepada para napiter yang telah kembali berkomitmen pada NKRI. “Anak-anak kita yang saya banggakan, selamat bergabung kembali dengan negara Indonesia tercinta. Semoga dengan ikrar ini, kalian dapat menjadi warga negara yang taat hukum, berguna bagi bangsa, bermanfaat bagi masyarakat, dan berkomitmen menjaga persatuan, " ujar Riko.

    Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan kegiatan ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh petugas lapas dan pemangku kepentingan lainnya. “Kami akan terus berupaya agar narapidana terorisme lainnya juga dapat kembali ke pangkuan NKRI, ” tambahnya.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari program deradikalisasi yang berkelanjutan, dengan tujuan mencegah napiter terlibat kembali dalam aktivitas terorisme. Program tersebut mencerminkan kolaborasi erat antara Densus 88 Antiteror, BNPT, Kementerian Agama, Polri, TNI, serta Balai Pemasyarakatan.

    Diharapkan, melalui ikrar ini, para napiter dapat memulai lembaran baru sebagai warga negara yang produktif dan berkomitmen menjaga keamanan serta persatuan bangsa. Keberhasilan program deradikalisasi diukur tidak hanya dari proses asesmen, tetapi juga dari perubahan perilaku dan tingkat kepatuhan para warga binaan.

    Kegiatan ini menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung deradikalisasi sebagai salah satu pilar utama sistem pemasyarakatan di Indonesia.

    #kemenimipasri #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar #pastiampuhpastiwbk
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Langkah Baru Delapan Napiter Lapas Karanganyar...

    Artikel Berikutnya

    Langkah Besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia

    Ikuti Kami