Cilacap - Salah satu cara guna menangkal penyebaran Covid-19 selain vaksinasi, juga kesadaran masyarakat untuk disiplin mentaati protokol kesehatan. Guna meningkatkan kesadaran masyarakatnya, Aparat Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP terus intensifkan kegiatan Operasi Yustisi guna mendisiplinkan masyarakat patuhi protokol kesehatan.
Salah satunya yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Kawunganten. Aparat gabungan menggelar Operasi Yustisi di depan Pasar Grugu Kecamatan Kawunganten, Kamis (3/2/2022).
Kegiatan dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Kawunganten Suroso, SIP., Aparat TNI Koramil 09/Kawunganten yang di wakili Sertu Mulyanto dan 2 orang anggota, Aparat Kepolisian dari Polsek Kawunganten yang diwakili Aiptu Yupi. Juga diikuti oleh Satgas Covid-19 Desa Grugu. Dari kegiatan ini, Aparat gabungan menjaring 15 orang pelanggar.
Kegiatan yang sama juga dilaksanakan oleh Aparat TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Dayeuhluhur. Operasi Yustisi dilaksanakan melalui kegiatan patroli wilayah dan menyasar ke tempat tempat kemungkinan terjadinya kerumunan massa seperti halnya Pasar Dayeuhluhur dan lainnya.
Di wilayah Kecamatan Kesugihan, tepatnya di Jln. Kemerdekaan Timur, depan Koramil 06/Kesugihan, Aparat TNI-Polri dan Satpol PP menggelar kegiatan razia masker. Dari kegiatan ini, sejumlah 18 orang terjaring tidak menggunakan masker. Sanksi yang diberikan berupa pendataan secara administrasi, teguran lisan dan tanda tangan surat pernyataan.