CILACAP - bertempat di Lapas Khusus Karanganyar Nusakambangan sebanyak 25 Tunas Pengayoman Lapas Karanganyar Nusakambangan telah memenuhi kewajibannya untuk melaksanakan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, selasa (30/08/2022)
Dalam kesempatan tersebut salah satu mentor menyampaikan, Selama 70 hari kerja Tunas Pengayomana Lapas Karanganyar mengikuti Pelatihan Dasar yang dilaksanakan secara virtual untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan Wawasan Kebangsaan.
"Kepribadian dan Etika PNS, membangun Aparatur Negara yang handal dan tangguh, pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan Pemerintahan Negara, penguatan bidang Tugas dan Budaya Organisasi", Ari Adi Kurniawan Kasubbag TU.
Selama mengikuti kegiatan Pelatihan Dasar peserta dibimbing secara langsung oleh mentor yaitu Kasubbag Tata Usaha Ari Adi Kurniawan, Kepala KPLP Agung Pratomo, Kasi Adkamtib Abdul Hamid Heriyadi, Kasi Binadik Sudiro, dan Kasi Giatja Ari Fabia Mahardani.
Baca juga:
Pengertian Blog, Struktur Umum dan Jenisnya
|
Akhir dari kegiatan Pelatihan Dasar adalah Seminar Laporan Aktualisasi yang telah di susun dan dibuat oleh para Tunas Pengayoman Lapas Karanganyar. Pada Seminar tersebut peserta didampingi oleh coach dan mentor memaparkan hasil dari rancangan aktulialisasi yang telah disusun kepada tim penguji.
Plt. Kepala Lapas Karanganyar Nusakambangan berharap dengan adanya kegiatan Pelatihan Dasar ini dapat memiliki integritas tinggi dan mengamalkan nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan inovatif PASTI.
Baca juga:
STTAL Ciptakan Prototipe Drone Dua Media
|
(N.Son/***)